==thumbnail WA==
Hot News

Profile

Kata Pembaca

Maklumat Kapolri Terkait Corona: Larang Kerumunan Massa hingga Timbun Sembako



Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Idham pada Kamis (19/3/2020).

Idham mengatakan pertimbangan keputusannya didasarkan cepatnya penyebaran virus Corona dan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan agar penyebaran tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).



Adapun isi maklumat tersebut sebagai berikut :

Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat :

          a. tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu :

1)     pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;

2)     kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga;

3)     kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan;
4)     unjuk rasa, pawai, dan karnaval; serta
5)     kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

          b. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;

          c. apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;

          d. tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;

          e. tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat; dan

          f. apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Jakarta, 19 Maret 2020

ttd
Drs. IDHAM AZIS, M.Si.


(23 Maret 2020) Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Rilis 258 ODR, 25 ODP dan 3 PDP

KRAKSAAN – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Probolinggo merilis kondisi terkini perkembangan COVID-19 di Kabupaten Probolinggo, Senin (23/3/2020) siang di Kantor Bupati Probolinggo.
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Yulius Christian menyampaikan saat ini di Kabupaten Probolinggo posisinya untuk Orang Dalam Resiko (ODR) sebanyak 258 orang. Jadi orang yang sehat tetapi mempunyai riwayat perjalanan dari luar kota.
“Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau dia ada riwayat kontak dan gejala sakit tercatat sebanyak 25 orang. Sementara yang sudah menandakan gejala-gejala sesak atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang. Cuma yang satu ini terburu meninggal. Jadi kami masih belum bisa memastikan ini ada kaitannya dengan virus Corona,” katanya.
Terkait dengan hasil pemeriksaan laboratorium 2 (dua) PDP ini Anang menjelaskan bahwa sampai detik ini masih belum ada progress karena semua masih berproses. Terus terang karena mereka ditangani di pusat rujukan Provinsi Jawa Timur memang tidak semudah itu dan tidak secepat untuk melakukan akses. “Yang pasti memang proses laboratoriumnya butuh waktu dan harus juga dikirimkan ke Jakarta,” jelasnya.
Menurut Anang, semua kasus-kasus 3 PDP dan bahkan ODP pun sudah diperintahkan untuk melakukan tracking. “Sesuai perintah Ibu Bupati dan data-data tracking sudah kami terima. Tinggal nanti menunggu hasil laboratorum yang ada. Pada saat hasil laboratorium klir maka kami akan merubah status dari orang-orang yang kita tracking minimal menjadi ODP dan seterusnya,” terangnya.
Terkait dengan informasi virus Corona bisa mati ketika terkena suhu panas, Anang menyampaikan sebenarnya secara normatif virus ini tidak visible pada suhu panas. Tetapi beberapa laporan hasil penelitian baik di China maupun WHO itu tidak dipatahkan pada kasus-kasus Corona ini.
“Tapi ketika terkena suhu panas memang berpengaruh tetapi tidak signifikan. Yang penting buat kami yang lebih utama memang mari kita jaga kegiatan yang tidak perlu, jaga jarak dan lakukan kebiasaan sehat di masing-masing masyarakat,” pungkasnya

Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Catat 216 ODR, 20 ODP dan 3 PDP

PROBOLINGGO – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Probolinggo merilis update terbaru perkembangan COVID-19 di Kabupaten Probolinggo. Hingga Minggu (22/3/2020) pagi terdapat 216 Orang Dalam Resiko (ODR), 20 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Untuk 3 PDP ini berada di Kecamatan Kraksaan 2 orang dan Kecamatan Dringu 1 orang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Anang Budi Yoelijanto didampingi Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo Anggit Hermanuadi dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Yulius Christian saat melakukan pers release bersama sejumlah awak media.
“Sementara hasil dari pemeriksaan terhadap 2 PDP yang sudah dirujuk ke RSUD Sidoarjo dan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang sampai sekarang masih dalam tahap menunggu hasil pemeriksaan lebih awal. Kita masih menunggu poses antrian untuk pemeriksaan dikirim ke laboratorim,” katanya.
Terkait dengan adanya 2 (dua) warga dari Kecamatan Dringu dan Kraksaan ini Anang menyampaikan bahwa penyemprotan anti virus itu memang prosedur yang standar. Terlebih dari itu untuk sementara dua kasus itu belum positif.
“Cuma kita mencoba untuk mendalami berkaitan dengan kasus tersebut. Habis itu kita sarankan masyarakat untuk isolasi di rumah secara mandiri. Sambil kita menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium. Kalau ini positif maka kita akan lebih masif lagi. Masalah penyemprotan itu sudah terprogram ada kasus dan tidak kasus. Fasilitas-fasilitas umum akan kita lakukan penyemprotan,” jelasnya.
Anang menerangkan kasus balita PDP yang tinggal di belakang daerah Pasar Dringu tersebut sudah ditangani dengan baik. Tetapi kasus seperti pasar dimanapun sudah menjadi program Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan pengawasan dan penyemprotan.
“Semua fasilitas umum akan dilakukan pengawasan termasuk penyemprotan. Semua sudah berjalan hanya jadwalnya saja yang masih belum. Semua sudah diprogram bahwa semua pasar tradisional akan dilakukan pengawasan dan penyemprotan,” terangnya.
Selama dalam proses penanganan di RSSA Malang, balita PDP 3 tahun asal Kecamatan Dringu akan didampingi oleh orang tuanya. Kita juga melakukan pengawasan dan pendampingan di rujukan RSSA Malang. “Terus kita melakukan pengawasan bagi keluarga yang tinggal di rumah. Hal ini sesuai dengan perintah dari Ibu Bupati,” tegasnya.
Terkait dengan adanya informasi WNA (Warga Negara Asing) yang bekerja di PT YTL Jawa Power Paiton yang meninggal dunia di RS Rizani Paiton karena positif virus Corona, Anang memastikan bahwa berita itu tidak benar dan hanya hoax.
“Dari data sebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Probolinggo, wilayah Kecamatan Paiton jumlahnya memang tinggi. Yang pastik hasil itu berasal dari pengecekan jajaran kesehatan puskesmas yang ada di Kecamatan Paiton. Tetapi sumber datanya ada juga yang diberikan oleh perusahaan. Perusahan memberikan informasi, baru kita melakukan identifikasi dan melakukan pendampingan. Jadi itu hasil pengecekan yang dilakukan oleh jajaran dari puskesmas,” tegasnya.
Anang mengaku turut prihatin terkait dengan adanya informasi sebuah apotik di wilayah Kecamatan Paiton yang menjual masker dengan harga yang lumayan mahal. Oleh karena itu pihaknya berharap agar masyarakat tidak menggunakan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi.
“Dari Satgas kita sudah tugaskan ada Satgas Ekonomi dan Kesehatan. Kita melakukan pengawasan, mungkin masih terlewat. Kalau ada pelanggaran maka akan kita beri teguran karena memang sudah berjalan,” akunya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo ini mengakui bahwa secara umum di apotik saat ini memang masker sedang kosong karena memang kesulitan untuk mendapatkannya.
“Kita hanya memfasilitasi apotik untuk mendapatkan masker tetapi tidak mudah. Fokus kami di Satgas menyediakan alat-alat pelindung diri untuk memback up rumah sakit dan puskesmas yang ada. Supaya mereka dalam melaksanakn tugasnya aman sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan semakin banyaknya jumlah ODR, Anang mengakui bahwa kebutuhan masker memang sangat tinggi. Sementara di sisi lain masyarakat kesulitan untuk mendapatkan masker. Oleh karena itu Dinkes akan menyediakan masker untuk melayani masyarakat termasuk pasien yang sedang batuk.
“Kita harapkan nantinya masyarakat yang batuk dan ada keluhan sakit di pusat layanan kesehatan akan diberikan masker secara gratis. Karena itu sumber penularan dan akan diprioritaskan mendapatkan masker gratis,” jelasnya.
Terkait dengan pengajuan rumah sakit di Kabupaten Probolinggo sebagai rumah sakit rujukan Anang menyampaikan hal ini masih dalam proses persiapan untuk diusulkan. Artinya pada kondisi tertentu memang Bupati Probolinggo akan merencanakan ada sebuah tempat layanan yang akan memusatkan layanan untuk COVID-19. Sekarang masih proses-proses pembahasan. Semua ini sebagai upaya mengantisipasi untuk menyiapkan tempat layanan pusat rujukan.
“Tentunya berkaitan kalau tempat itu dinyatakan sebagai layanan untuk pusat rujukan maka semua sarana prasarananya harus dipenuhi mulai dari tempat tidur, alat pelindung diri dan alat-alat canggih lainnya.Cuma sekarang masih pada taraf pengkajian tinggal menunggu keputusan dari Ibu Bupati,” akunya.
Selanjutnya berkaitan dengan adanya informasi warga Desa Asembakor Kecamatan Kraksaan yang meninggal ketika hendak bekerja dan ditolak karena suhu badannya tinggi, Anang memastikan informasinya agak sedikit berbeda dari informasi yang diterima oleh Dinkes Kabupaten Probolinggo. Dia dinyatakan bekerja ke Surabaya bukan mau bekerja ke luar negeri.
“Tetapi yang pasti kasus itu sebenarnya dia datang, baru diperiksa dan belum terkonfirmasi secara jelas yang bersangkutan karena kondisinya meninggal. Kita melakukan pengawasannya dan pelacakannya kemudian memastikan bahwa masyarakat tidak perlu panik. Karena sumber penularan tidak harus dari orang itu. Inipun juga masih belum pasti, makanya dinyatakan PDP. Makanya lebih pasti tidak perlu kita hebohkan, justru kita doakan yang penting masyarakat ini membatasi diri untuk keluar rumah, jaga kesehatannya dan jaga kontak,” pungkasnya. 

Tentang COVID19

Apa Itu COVID-19 


Pneumonia Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 adalah penyakit peradangan paru yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Gejala klinis yang muncul beragam, mulai dari seperti gejala flu biasa (batuk, pilek, nyeri tenggorok, nyeri otot, nyeri kepala) sampai yang berkomplikasi berat (pneumonia atau sepsis).

Bagaimana COVID-19 Menular?

Cara penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 ialah melalui kontak dengan droplet saluran napas penderita. Droplet merupakan partikel kecil dari mulut penderita yang mengandung kuman penyakit, yang dihasilkan pada saat batuk, bersin, atau berbicara. Droplet dapat melewati sampai jarak tertentu (biasanya 1 meter).
Droplet bisa menempel di pakaian atau benda di sekitar penderita pada saat batuk atau bersin. Namun, partikel droplet cukup besar sehingga tidak akan bertahan atau mengendap di udara dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, orang yang sedang sakit, diwajibkan untuk menggunakan masker untuk mencegah penyebaran droplet. Untuk penularan melalui makanan, sampai saat ini belum ada bukti ilmiahnya.

Melindungi Diri dari COVID19

Ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk mencegah atau membantu menghentikan penyebaran corona virus, antara lain:  

Hal yang Harus Dilakukan :

BATUK

 Tutup Mulut dan hidung saat batuk atau bersin dengan tissue. Buang tissue pada tempat sampah tertutup.






GUNAKAN MASKER 

 Kenakan masker hanya jika Anda sakit. Ganti secara berkala dan tetap tinggal di rumah, atau segera ke fasilitas kesehatan. 









KEBERSIHAN

 Bersihkan dan lakukan disinfeksi permukaan benda yang sering disentuh. 









CUCI TANGAN 

 Cuci tangan dengan sabun dan air minimal 20 detik atau gunakan hand sanitizer berbasis alkohol minimal 60%. 









POLA HIDUP SEHAT 

Tetap pola hidup sehat dengan makanan bergizi dan olahraga. 
Next Back Home
 

SEMARAK Hari Ulang Tahun RI

Kegiatan

Olah Raga

Kesehatan

Rohani

Keamanan

Kampung Dolanan